Menkopolhukam (Wiranto) menyebutkan pemerintah membatasi akses media sosial dikarenakan agar tidak terjadi berita hoax yang menyesatkan.
Mekominfo (Rudiantara) mengatakan bahwa pembatasan tersebut hanya sementara sampai kondisi dapat kembali kondusif, dikarenakan saat ini sedang terjadi aksi massa 22 Mei yang diketahui memprotes hasil pengumuman kpu pilpres 2019.